Ketahuan Piknik ke Jogja, Camat di Bandung Terancam Sanksi

21 Juni 2021 17:19

GenPI.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mengancam memberi sanksi kepada Camat Rancasari yang diduga piknik ke Yogyakarta di tengah daerahnya mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bahwa Kecamatan Rancasari masuk dalam 10 besar penyumbang kasus Covid-19 di Kota Bandung.

"Kalau itu benar (plesiran), ya berarti dia melanggar ya, kalau saya sih dukung kenakan sanksi tegas," kata Yana seperti yang dilansir dari Antara, Senin, (21/6/21).

BACA JUGA:  Siaga 1 Covid-19, Wisata di Kota Bandung Ditutup 2 Pekan

Saat ini beredar kabar bahwa Camat Rancasari melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta diduga bersama sejumlah stafnya. Padahal, sebelumnya Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan bahwa perjalanan dinas apa pun yang tidak mendesak dilarang selama dua pekan hingga akhir Juni 2021.

Yana menyayangkan hal itu bisa terjadi di tengah seluruh pejabat pemerintah sedang fokus menangani pandemi Covid-19. Untuk itu, ia meminta para pejabat di lingkungan Pemkot Bandung agar berkonsentrasi menangani Covid-19.

BACA JUGA:  Tingkat Keterisian Ruang Isolasi Covid-19 di Bandung Mulai Kritis

"Kita sedang menghadapi peningkatan Covid-19, kalau pimpinannya nggak ada, ya bingung stafnya," kata dia.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut bahwa yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya terkait kegiatan plesiran itu.

BACA JUGA:  Covid-19 di Bandung Meroket, Ruang Isolasi Nyaris Penuh

Ema memastikan tidak pernah mengizinkan kegiatan yang dilakukan Camat Rancasari itu. Setelah dikonfirmasi, menurut Ema yang bersangkutan mengakui bahwa kegiatan itu tanpa surat perintah dari Pemkot Bandung.

"Yang kita prihatin, kenapa dia tidak sensitif, kecuali sangat penting, tapi kegiatan itu tidak termasuk kategori super urgent," kata Ema.

Menurut Ema, pihaknya masih mempertimbangkan kelayakan dan kepatutan sanksi yang akan diberikan kepada Camat tersebut. Tetapi dipastikan sanksi itu akan diberikan.

"Tapi sanksi pasti ada, sanksi ini sedang kita godok, nanti masuknya ke (sanksi) mana," kata Ema. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co