GenPI.co - Pendaftaran menjadi peserta seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah dimulai sejak 30 Juni 2021.
Khusus untuk formasi guru, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengimbau para pelamar PPPK 2021 untuk memeriksa akunnya di portal SSCASN.
Yaitu dengan melihat dan memastikan apakah terdapat tombol "reset pendaftaran".
"Jika ada, maka pelamar bisa melakukan pendaftaran ulang dan memilih formasi sesuai sekolah induknya," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Minggu (18/7/2017).
Lantas bagaimana mengetahui kalau guru honorer yang bersangkutan sudah bisa memilih formasi di sekolah induknya?
Suharmen pun memberikan penjelasannya.
Dia mengatakan, saat pelamar membuka akunnya maka di dalam aplikasi SSCASN telah ditambahkan menu "reset pendaftaran".
Setelah diklik, pelamar melakukan pemilihan formasi di sekolahnya sesuai prosedur awal.
"Jadi ini sama prosesnya, cuma sekarang sudah bisa pilih formasinya di sekolah induk," bebernya.
Dia menegaskan, yang di-reset semua calon peserta yang seharusnya bisa mendaftar di sekolahnya tetapi sempat dikunci Kemendikbudristek. Hal ini dikarenakan formasinya sudah terisi pelamar dari honorer sekolah lain.
Dengan demikian, ujar Suharmen, pelamar bisa memilih atau mendaftar kembali di sekolah tempat dia mengabdi selama ini.
"Kesepakatan dengan Kemendikbudristek adalah yang disediakan tombol reset di sisi pelamar," ujarnya.
Sementara itu, untuk yang sudah berhasil mendaftar dan memilih formasi di sekolah asalnya, sesuai dengan data Kemendikbudristek, tidak muncul tombol reset.
"Artinya reset hanya bagi mereka yang punya hak di sekolah asalnya tetapi selama ini tidak diberikan kesempatan, karena datanya dikunci Kemendikbudristek," ungkapnya.
Awalnya pendaftaran PPPK 2021 formasi guru semula akan ditutup 22 Juli 2021, tetapi karena ada masalah dalam pendaffaran, Panselnas memutuskan memperpanjang hingga 26 Juli 2021. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News