Berita Top 5: Jokowi Beber Bahaya, Eks Jubir KPK Sentil Rektor UI

21 Juli 2021 17:30

GenPI.co - Berita top 5 hari ini berisi antara lain tentang Jokowi, KPK, Novel Baswedan, Rektor UI, dan MS Kaban

1. Akademisi Blak-blakan soal Pandemi

Akademisi Rocky Gerung kembali buka suara terkait permasalahan penanganan pandemi covid-19 di Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:  Top 5 Sepekan: Jokowi Punya Data Penting, Kondisi Afgan

Hal tersebut diungkapkan Pengamat Politik ini dalam video yang diunggah di akun YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (20/7).

BACA SELENGKAPNYAAkademisi Blak-blakan: Mungkin Satu Minggu Lagi Terjadi Sesuatu..

BACA JUGA:  Berita Top 5: Instruksi Mahfud MD, 8 Menteri Layak Diganti

2. Jokowi Sampaikan Kabar Buruk

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kabar yang tak sedap alias buruk. Pasalnya, akan ada bahaya besar mengancam keselamatan masyarakat.

BACA JUGA:  Berita Top 5: Jokowi Sebut Kolaps, Kapolda Diminta Tembak

Prsiden Jokowi mengatakan tidak bisa seenaknya saja menghentikan kegiatan pembatasan kegiatan masyarakat.

BACA SELENGKAPNYA: Jokowi Sampaikan Kabar Buruk, Ada Bahaya Besar Mengancam

3. Nasib Novel Baswedan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeber kelanjutan dari polemik mengenai 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dia menyebut bahwa ada 18 orang pegawai yang menyatakan bersedia mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.

BACA SELENGKAPNYA18 Pegawai KPK Akhirnya Bersedia, Novel Baswedan Lewat

4. MS Kaban Desak MPR Adili Jokowi 

Politikus PDIP Ruhut Sitompul buka suara menanggapi pernyataan MS Kaban yang meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alasannya, Kaban menilai pemerintah telah gagal menangani pandemi covid-19.

BACA SELENGKAPNYAMS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Ruhut Beri Komentar Menohok!

5. Eks Jubir KPK Sentil Rektor UI

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mendadak angkat suara terkait perubahan statuta Universitas Indonesia (UI) yang kini memperbolehkan rektor rangkap jabatan.

Seperti diketahui, Rektor UI Ari Kuncoro ketahuan rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

BACA SELENGKAPNYA: Eks Jubir KPK Bongkar Rektor UI: Bapak Hebat, Aturan Bisa Berubah (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co