GenPI.co - Beberapa mal sudah menerapkan peraturan mewajibkan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin covid-19.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk meminimalisasi pencegahan virus corona.
Mal-mal tersebut tidak hanya yang berada di Jakarta, tetapi juga Tangerang, Banten.
Berikut ini daftarnya sebagaimana dilansir dari akun Instagram masing-masing mal:
1. Senayan Park
Manajemen Senayan Park mewajibkan pengunjung membawa sertifikat vaksin covid-19 mulai Selasa (3/8).
Pengunjung disarankan mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui status vaksinasi.
2. Teras Kota BSD
Pengunjung Teras Kota BSD pun wajib menunjukkan sertifikat vaksin covid-19 mulai Selasa (3/8).
Dalam pengumumannya, manajemen Teras Kota memberlakukan kebijakan itu untuk mendukung pemerintah menangani virus corona.
3. Cibubur Junction
Cibubur Junction memang baru akan dibuka kembali untuk publik pada 23 Agustus 2021.
Namun, maanjemen sudah memberikan pengumuman mengenai kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin covid-19.
"Cibubur Junction hanya menerima pengunjung yang telah mendapatkan vaksinasi covid-19," tulis manajemen di akun Instagram @cibuburjunction.
4. Bassura City
Mal yang berada di Jakarta Timur itu juga mewajibkan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin covid-19 mulai Rabu (4/8).
Manajemen juga menyediakan tempat vaksinasi bagi pengunjung yang belum divaksinasi.
5. Lippo Mall Puri
Mulai 3 Agustus 2021, pengunjung mal yang berada di Jakarta Barat itu wajib menunjukkan sertifikat vaksin covid-19.
Pengunjung bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memasukan nomor ponsel atau e-mail sesuai yang terdaftar saat melakukan vaksinasi covid-19. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News