GenPI.co - Otoritas Arab Saudi menyinggung soal penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm di Indonesia, terutama terkait dengan aturan umrah.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Arab Saudi masih melakukan kajian terkait dengan dua vaksin tersebut.
"Dalam waktu dekat akan dirilis hasilnya secara resmi," kata Endang dalam keterangannya, Kamis (12/8).
Menurutnya, kementerian haji dan umrah masih berkoordinasi dengan kementerian kesehatan Arab Saudi untuk memastikan apakah calon jemaah dari negara pengguna vaksin tersrbut bisa berangkat.
Selain itu, juga memastikan apakah calon jemaah yang sudah mendapat dua dosis vaksin tersebut, masih memerlukan satu lagi sebagai booster atau tidak.
"Sementara itu, Sinovac dan Sinopharm saat ini juga sudah diakui WHO," katanya.
Endang mengatakan, otoritas Arab Saudi sangat memprioritaskan keselamatan dan kesehatan jemaah dalam pengaturan penyelenggaraan umrah.
Meski sudah membuka ibadah umrah, pelaksanaannya masih akan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Untuk alasan keselamatan, penangguhan keberangkatan juga masih diperlakukan," katanya.
Adapun, tercatat ada 30 negara yang masih ditangguhkan masuk Arab Saudi, termasuk di dalamnya adalah Indonesia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News