Desak Turunkan Harga Tes PCR, Jokowi: Hasilnya 1x24 Jam

15 Agustus 2021 17:05

GenPI.co - Presiden Jokowi meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengatur kembali harga tes polymerase chain reaction (PCR) dalam mendiagnosis kasus konfirmasi Covid-19.

Dengan menurunkan harga tes PCR, diharapkan jumlah orang yang dites bisa diperbanyak.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini,"jelas Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, (15/8).

BACA JUGA:  Aturan Baru Penerbangan, Harus Punya Kartu Vaksin & Tes PCR

"Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000," imbuhnya.

Di samping itu, Kepala Negara juga meminta agar hasil tes PCR tersebut bisa diketahui hasilnya dalam waktu cepat.

BACA JUGA:  Dokter Tirta: Pemerintah Mau Dagang PCR?

"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengatur batasan harga tertinggi untuk tes PCR melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), yakni Rp900.000.

Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co