GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah mengizinkan satuan pendidikan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Bupati Batang Wihaji mengatakan diizinkannya sekolah tatap muka ini karena PPKM wilayahnya turun dari level 4 menjadi 3.
“Sesuai aturan, yang masuk PPKM level 3 sudah diperbolehkan menyelenggarakan PTM dengan syarat tertentu,” katanya di Batang, Senin (16/8).
Wihaji mengungkapkan pembelajaran tatap muka boleh dilaksanakan dengan syarat sekolah harus memastikan protokol kesehatan 5M di lingkungan sekolah.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan memberlakukan sejumlah ketentuan untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Ketentuan tersebut antara lain pembatasan jumlah siswa dan jarak duduk antara siswa yaitu 1,5 meter," ucapnya.
Wihaji menyebut sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar juga harus dilengkapi sesuai protokol kesehatan.
Wihaji menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan virus corona dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Kami minta dukungan orang tua siswa agar membekali anak-anak dengan masker, bahkan jika diperlukan face shield (pelindung wajah),” paparnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News