GenPI.co - Tiga dari tujuh kabupaten atau kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinyatakan zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno mengatakan ada peningkatan penambahan kasus harian dan kematian di wilayah itu.
“Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah zona merah Covid-19 saat ini,” katanya di Pangkalpinang, Rabu (18/8).
Sementara empat kabupaten lainnya berada di zona oranye yaitu Kabupaten Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur, sementara zona kuning nihil.
"Saat ini situasi dan kondisi penularan virus corona di tiga kabupaten zona merah ini semakin memprihatinkan,” ujar Andi.
Andi mengatakan tiga daerah tersebut didorong untuk melakukan ikhtiar pengendalian Covid-19.
“Kami dorong meningkatkan 3T dan penerapan protokol kesehatan yang masih rendah," tuturnya.
Berdasarkan monitoring kepatuhan dalam menerapkan prokes di 494 lokasi terpantau angka kepatuhan memakai masker 90,51 persen dari 90,63 persen rerata nasional.
Sementara itu, angka kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan masyarakat Babel 89,30 persen dari 89,31 persen rerata nasional.
"Kami tidak bosan-bosannya terus mengajak semua untuk membiasakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” paparnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News