GenPI.co - Sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menguliti buaya untuk dikonsumsi.
Manajemen dari PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang beroperasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe menyampaikan permintaan maaf atas adanya kejadian tersebut.
Juru Bicara Manajemen PT OSS Tommy mengungkapkan tindakan tersebut dilakukan para TKA itu secara spontan.
Para TKA yang membunuh dengan cara menguliti buaya tersebut, tidak tahu-menahu tentang aturan perlindungan hewan.
“Buaya itu akan dikonsumsi mereka, dan aturan larangan membunuh buaya, mereka tidka tahu,” katanya di Kendari, Kamis (26/8).
Tommy menyampaikan permintaan maaf dan memastikan tindakan serupa tidak akan terjadi lagi.
Tommy mengatakan buaya tersebut didapatkan TKA dari masyarakat setempat yang menjual kepada TKA. Masyarakat menangkap buaya tersebut di sekitaran Kali Pohara.
"Jadi TKA mendapatkan binatang buas itu dari masyarakat yang menjual,” ujarnya.
Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie mengatakan tindakan membunuh buaya tidak dapat dibenarkan, karena buaya merupakan salah satu satwa langka yang dilindungi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan langsung menurunkan tim ke lokasi tambang yang menurut informasi kami terima adalah tempat kejadian penemuan buaya,” ucapnya.
BKSDA Sultra mengeluarkan pernyataan sekaligus akan mengusut pembunuhan dengan cara menguliti seekor buaya yang diduga dilakukan pekerja asing pada perusahaan tambang itu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News