GenPI.co - Pakar politik Rochendi memberikan pendapat terkait 70 persen pejabat yang harta kekayaannya bertambah pada masa pandemi covid-19.
Hal itu diungkapkan dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi dan disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Menurut Rochendi, setiap pejabat harus menyerahkan laporan kekayaan yang dimilikinya.
“Namun, dari mana kekayaan dia selama pandemi itu didapatkan?” ujar kepada GenPI.co, Rabu (15/9).
Rochendi mempertanyakan apakah wajar seorang pejabat bisa mendapat untung selama pandemi covid-19.
“Wajarkah kekayaan mereka bisa bertambah sampai Rp 6 M sampai Rp 8 M dalam setahun?” ungkapnya.
Akademisi ilmu pemerintahan itu mengatakan bahwa media sebenarnya bertugas untuk membongkar dan menelusuri dari mana para pejabat itu mendapatkan kekayaannya.
“Uang itu bisa saja ditelusuri dan dibuka ke publik,” katanya.
Rochendi mengatakan transparansi itu bisa menciptakan kepercayaan publik atau public trust.
“Jika memang itu uang perusahaan, jangan dipakai untuk kepentingan pribadi. Rekening itu semuanya juga harus dilaporkan,” katanya.
Selain itu, jika rekening perusahaan itu bertambah, harus ditelusuri juga dari mana keuntungan itu berasal.
“Apakah ada hubungannya dengan jabatannya? Kalau tak ada hubungannya, berarti dia fair play. Sebab, dia tak menggunakan posisinya untuk mendapatkan keuntungan perusahaan,” tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News