Soal Tuntutan Guru Honorer di Tes PPPK, Irwan Tegas Katakan Ini

21 September 2021 07:50

GenPI.co - Para guru honorer yang mengajar di sekolah negeri telah mengikuti tes kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 1.

Sayangnya, usai menyelesaikan tes, diantara mereka mendapatkan nilai tes yang tak mencapai passing grade.

Sampai saat ini kelulusan seleksi PPPK guru tahap 1 memang belum diumumkan, namun para honorer mulai “bergerak”, dan mengajukan sejumlah tuntutan.

BACA JUGA:  Terenyuh, Surat Terbuka Pengawas Tes PPPK Guru 2021 Buat Nadiem

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Irwan mendukung poin tuntutan guru honorer dalam petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru Berdasarkan Masa Kerja dan NUPTK.

"Tentu sangat mendukung, ya, tiga poin tuntutan para guru honorer," ucap Irwan dilansir JPNN, Senin (20/9/2021).

BACA JUGA:  Berharap Lolos Tes PPPK 2021, Guru Honorer Ajukan 4 Hal Ini

Dia bahkan mengaku, sudah lama menyarankan kepada pemerintah untuk langsung mengangkat guru honorer sebagai PPPK.

"Guru honorer yang sudah lama mengabdi tidak usah pakai seleksi tetapi langsung diterima sebagai PPPK," ucap politikus yang akrab dipanggil Irwan Fecho.

BACA JUGA:  Nasib Guru Honorer, Irwan Fecho Bandingkan Kebijakan Jokowi & SBY

Seperti diketahui, petisi tambahkan afirmasi PPPK Guru yang diinisiasi Pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur berisi tiga tuntutan.

Berikut tincian tiga poin tuntutan dalam petisi tambahkan afirmasi PPPK Guru, dilansir dari JPNN.

1. Afirmasi kepada guru honorer ex K2 yang mulanya 10 persen atau 50 poin ditambah menjadi 25 persen atau 125 poin.

2. Afirmasi kepada guru honorer Usia 35+ yang mulanya 15 persen atau 75 poin ditambah menjadi 30 persen atau 150 poin.

3. Afirmasi kepada guru honorer yang sudah mengabdi dan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) harusnya diberikan poin sebesar minimal 10-30 persen tergantung lama mereka mengabdi.

Petisi tersebut digulirkan, setelah banyak guru honorer gagal mencapai passing grade atau ambang batas dalam tes PPPK Guru 2021 tahap I. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co