GenPI.co - Presiden Mahasiswa BEM KM Universitas Gadjah Mada Muhammad Farhan menyoroti ketidakadilan yang masih terasa pasca setahun Undang-Undang Cipta Kerja disahkan.
Menurutnya, setahun usai disahkan, yang terjadi justru aksi demonstrasi oleh para buruh makin sering terdengar.
"Demonstrasi makin hari makin besar dan elemen pendukung atas ketidakadilan dari UU Ciptaker makin besar pula," kata Farhan kepada GenPI.co, Rabu (6/10).
Farhan menyoroti efek yang terjadi dari UU Ciptaker terhadap profil ketenagakerjaan Indonesia.
Menurutnya, ada dua indikator yang bisa dilihat.
Pertama, apakah UU Ciptaker mampu membuat pengangguran makin rendah atau tidak.
Kedua, apakah kesejahteraan buruh makin tinggi atau tidak.
"Saya kira dari dua indikator dasar tersebut, tidak ada satu pun yang mengalami perbaikan," katanya.
Oleh karena itu, Presma UGM ini masih mengambil sikap yang sama sejak awal mula UU ini disahkan.
"Sikap BEM KM UGM tetap sama, menolak tegas pembentukan dan penerapan UU Ciptaker beserta PP turunannya," tukasnya.
Seperti diketahui, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober 2020.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News