GenPI.co - Bulukumba, Sulawesi Selatan sedang heboh dengan kasus perkawinan sedarah. Seorang pria bernama Ansar bin Mustamin nekat menikahi adik perempuannya sendiri . Pernikahan itu terjadi setelah perzinahan yang menyebabkan sang adik hamil 4 bulan.
Dilansir dari Tagar News ,Senin (1/7), kedua kakak adik ini melangsungkan ijab di sebuah daerah di Kalimantan. Perkawinan sedarah itu terbongkar ketika Hervina, istri Ansar, melihat video pernikahan suami dengan adik kandungnya dalam sebuah rekaman video. Kini kasus itu sudah ia laporkan ke Mapolres Bulukumba.
"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar," ucap Hervina, sebagaimana dikutip dari Tagar News.
Baca juga:
Pria Nikahi Saudaranya di Bulukumba, ini Dampaknya Secara Medis
Wuiih, Sapi di Banyuwangi Punya KTP dan Asuransi, Loh!
BKKBN Kampanyekan KB 4 Anak di Bali, Kok Banyak?
Ini Update Terbaru Suzethe, Perempuan yang Bawa Anjing ke Masjid
Gempa Magnitudo 5,4 SR Guncang Perairan Laut Banda
Ansar adalah anak ketiga dari 7 bersaudara. Adik perempuan yang ia nikahi adalah anak bungsu dalam keluarga mereka.
Ruslan, anak kandung tertua dari Ansar dan istri sekaligus adiknya itu juga ingin agar kasus itu diproses hukum. Ia juga meminta agar diberlakukan hukum adat terhadap kedua adiknya yang menikah itu.
Pihak keluarga juga dikabarkan tidak sudi menerima keduanya untuk kembali ke kampung halaman mereka di Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
Sementara , Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan membenarkan adanya laporan terkait perzinahan yang dilakukan oleh kakak beradik. Pihaknya saat ini tengah mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan dari beberapa kerabat korban.
"Menerima laporan yang bersangkutan dan melakukan penyelidikan dengan mengambil beberapa keterangan dari beberapa kerabat korban. Berdasarkan informasi korban, pelaku saat ini berada di Kalimantan dan di sana melakukan pernikahan," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News