GenPI.co - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari untuk menangani daerah yang terdampak bencana banjir bandang di Kecamatan Sukawening dan Karangtengah, Kabupaten Garut.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pihaknya akan mengadakan tindakan tanggap darurat.
"Kita bereskan dulu material yang menghalangi aktivitas masyarakat," katanya saat meninjau lokasi bencana banjir bandang di Kecamatan Sukawening, Garut, Minggu (28/11/2021).
Menurut Uu, pemerintah daerah langsung melakukan tindakan cepat setelah mendapatkan informasi adanya bencana banjir bandang melanda pemukiman rumah penduduk di Garut, Sabtu (27/11/2021) sore.
Pemerintah provinsi maupun Kabupaten Garut, lanjut, langkah awal yang dilakukan ialah dengan membersihkan lingkungan yang terdampak banjir.
"Alhamdulillah sekarang sudah surut, tetapi saya juga harus menindaklanjuti apa dan bagaimana kejadian ini supaya yang pertama tanggap darurat, sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari," tuturnya.
Laangkah selanjutnya yakni pengerukan dasar sungai maupun selokan kecil di lingkungan warga agar saluran air lancar sehingga tidak lagi banjir.
"Air datangnya begitu banyak dan cepat balik lagi karena penyempitan, ini minta disodet," katanya.
Selain itu, Uu juga menyalurkan bantuan sembako dan uang tunai yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk penanggulangan banjir bandang tersebut.
"Bantuan ada uang, kemudian ada sembako, dan yang lainnya diserahkan kepada pemerintah," katanya.
Bencana banjir bandang telah menerjang pemukiman rumah warga di Sukawening dan Karangtengah akibat luapan sungai setelah hujan deras mengguyur wilayah Garut.
Banjir itu tidak menyebabkan korban jiwa, hanya ratusan rumah warga terendam banjir, dan satu rumah rusak akibat tergerus arus banjir di Kecamatan Sukawening. (antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News