GenPI.co - Wacana memasukkan cabang olahraga e-sport ke dalam kurikulum nasional rupanya masih menemui jalan buntu. Pertama kali rencana ini disampaikan oleh Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Pengurus Besar E-sports Indonesia (PBEsI) Ashadi Ang pada sebuah diskusi virtual.
Menurut dia, Kemendikbud Ristek memang saat ini sedang membangun kurikulum nasional baru yang lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan siswa.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan materi e-sports bersifat opsional. Tetapi tidak masuk kurikulum nasional.
“Ini yang disebut Mas Menteri kemarin di acara perayaan Hari Guru Nasional sebagai kurikulum yang lebih fleksibel dan bisa disesuaikan dengan konteks dan kebutuhan siswa," kata Anindito melalui akun Twitter-nya @ninoaditomo, Jumat (26/11/2021).
Anindito menjelaskan kurikulum nasional mencerminkan standar minimal. Materi-materi yang dimasukkan harus yang esensial dan relevan bagi siswa.
Sementara itu, lanjutnya, yang bisa menilai materi relevan atau tidak adalah sekolah. Karenanya, operasional kurikulum dibuat oleh sekolah bukan oleh Kemendikbudristek.
"Sebenarnya yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek bukanlah kurikulum sekolah, melainkan kerangka dan struktur dasar kurikulum," jelasnya.
Ia menambahkan, jika ingin memuat materi e-sports, sekolah harus menggunakannya sebagai sarana untuk mengembangkan karakter dan kompetensi dasar yang termuat dalam kurikulum nasional.
"Sebagai ilustrasi, materi tersebut bisa menjadi tema untuk menganalisis dan mengevaluasi ragam esports yang ada. Ini bisa menjadi latihan untuk mengasah nalar kritis siswa," ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa e-sports akan masuk ke kurikulum nasional. E-sports disebut-sebut akan menjadi materi pelajaran di tingkat SMP dan SMA.
Sejauh ini, Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) tengah berupaya agar e-sports bisa menjadi ekstrakurikuler di tingkat SMP dan SMA atau sederajat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News