GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S. Kamri memberikan komentarnya soal ujaran kebencian Bahar bin Smith kepada KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Menurutnya, ucapan Bahar bisa berbuntut panjang hingga mengantarkannya kembali ke penjara.
"Sangat mungkin Bahar ini kembali dikurung di penjara karena ujaran kebencian di muka umum kepada KASAD," ucap Rudi kepada GenPI.co, Senin (20/12).
Rudi menjelaskan tuduhan Bahar kepada Jenderal Dudung tidak berdasar ketika menyinggung soal bencana di Lumajang, Jawa Timur.
Sebab, kata dia, Bahar bin Smith terlihat asal dalam memberi pandangan kepada KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
"Dia ini miskin informasi soal kedatangan Dudung di Lumajang untuk membantu korban bencana," jelasnya.
Selain itu, Rudi mengungkapkan tindakan Bahar dengan membawa logo FPI di mana-mana bisa berbuntut panjang.
Menurutnya, tindakan FPI agar terlihat humanis menjadi pandangan yang salah ketika terdapat ujaran kebencian dari Bahar bin Smith.
"Nah, apalagi bawa-bawa logo FPI baru dan poster HRS (Habib Rizieq Shihab) yang akan memperburuk keadaan," tandas Rudi.
Seperti diketahui, Bahar bin Smith diduga menyindir KASAD TNI Dudung Abdurachman dan menyebutnya tidak ikut membantu korban bencana di Lumajang, Jawa Timur.
Hal ini disampaikan Bahar dalam video ceramahnya yang viral di media sosial. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News