Pemprov Kepri Tidak Larang Warganya Mudik Nataru

23 Desember 2021 11:52

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), tidak mengeluarkan larangan mudik Natal dan tahun baru (Nataru) 2022. Meski begitu, masyarakat yang bepergian antardaerah atau pulau diminta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baik selama di perjalanan, di kampung halaman, maupun saat pulang kembali ke Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, pihaknya memang tidak mengeluarkan larangan mudik Nataru. Hal serupa juga dilakukan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Seruan Kesetaraan Gender pada Peringatan Hari Ibu di Kepri

“Protokol kesehatan yang ketat dalam setiap perjalanan saja yang harus dilakukan. Khususnya memakai masker,” katanya mengutip laman resmi Diskominfo Kepri, Kamis (23/12).

Pihaknya juga menambah persyaratan perjalanan bagi masyarakat yang mudik Nataru tahun ini. Seperti menunjukkan kartu vaksin, mengisi data perjalanan pada aplikasi Pedulilindungi, dan mengantungi hasil swab PCR atau antigen dengan hasil negatif.

BACA JUGA:  Sekdaprov Kepri Minta Masyarakat Tidak Terjerumus Paham Terorisme

Satgas Covid-19 juga akan ditempatkan di tiap pintu masuk yang ada di Kepri.

"Akan kami pantau dan jaga ketat pastinya. Agar perjalanan masyarakat dapat aman dan nyaman," kata dia.

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Pemprov Kepri Pastikan Perketat Pintu Masuk

Dengan begitu, masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Nataru dapat kembali ke Kepri dengan keadaan tetap sehat.

Dengan kasus Covid-19 yang terus melandai, lima kabupaten kota di Kepri kini nol kasus aktif. Kelimanya adalah Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Bintan, Lingga, Natuna, dan Anambas.

Sementara Kabupaten Bintan, Anambas, dan Natuna telah ditetapkan sebagai daerah zona hijau.

Lalu Kota Batam, Tanjung Pinang, Kabupaten Karimun, dan Lingga masih ditetapkan sebagai wilayah zona kuning. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co