GenPI.co - Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing merespons pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Seperti diketahui, DPR RI telah meresmikan RUU IKN menjadi UU dalam sidang paripurna.
Menurut Emrus, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur akan lebih efisien dan efektif.
"Lebih efisien dan efektif daripada harus memperbaiki Jakarta berkelas internasional," ujar Emrus kepada GenPI.co, Senin (24/1).
Tentu bukan tanpa alasan Emrus menyebut pemindahan IKN akan lebih baik daripada harus menata Jakarta.
Sebab, menurut Emrus, biaya yang dikeluarkan untuk menata Jakarta akan lebih besar ketimbang pemindahan IKN.
Ditinjau secara ekonomi, imbuhnya, pembiayaan pemindahan IKN bisa lebih efisien dan efektif.
"Dari berbagai aspek, pembangunan IKN di Kalimantan Timur banyak sisi positifnya," kata Emrus.
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU dalam rapat paripurna, Selasa (18/1).
Dengan begitu, pembangunan IKN di Kalimantan Timur telah memiliki landasan hukum yang jelas.
Presiden Jokowi juga telah menetapkan nama IKN baru Indonesia bernama Nusantara. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News