Obyek Wisata Danau Telaga Popayato Menunggu Kejelasan Kepemilikan

23 Juli 2019 08:57

GenPI.co – Potensi pariwisata di Kabupaten Pohuwato , Gorontalo terus digali untuk dieksplor. Salah satunya adalah danau (bulalo) Telaga di Desa Telaga Kecamatan Popayato.

Danau Telaga menunggu status kepemilikan sebelum Pemerintah Provinsi akan dibersihkan gulma yang memenuhi pinggirannya. Namun proses tersebut akan dilakukan setelah ada kejelasan status dari telaga ini.

“Kalau sudah status kepemilikannya bisa diserahkan langsung ke provinsi dengan resmi. Nanti kami dengan Balai Sungai akan melihat lagi dan kita akan serahkan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) 2 Provinsi Gorontalo,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat melakukan pertemuan dengan Pemda Kabupaten Pohuwato dan masyarakat di lokasi Danau Telaga di Desa Telaga Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, Sabtu (20/7).

Baca juga:

Sambal Sagela yang Turut Menggerakkan Roda Ekonomi 

Wacana Penutupan Pulau Komodo Dibahas Media Inggris BBC 

Viral Kemunculan Bintang Laut Berbokong Mirip Patrick Versi Nyata 

3 Kampung Raja Ampat Masuk Nominasi Penghargaan Pariwisata ISTA 

Gubernur menguraikan status danau ini harus dilihat sejarahnya, ini aset kecamatan, desa atau punya masyarakat.

”Kalau sudah jelas status, kita ada APBDP 2019, akan kita sisihkan anggarannya, minimal untuk pembersihan gulma yang cukup banyak,” kata Rusli Habibie.

Ia menambahkan, adanya kekhawatiran jika setelah diukur-ukur, ada yang mengaku sebagai ahli waris.

“Harus jelas dulu statusnya, setelah diserahkan kepada pemerintah provinsi, itu akan kita buat sertifikat, kita akan ukur dengan Badan Pertanahan, setelah itu sertifikat zonasinya, batas batasnya dimana saja , baru kita mulai peninjauan,” ujar Rusli Habibie.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Handoyo menjelaskan mereka akan mempersiapkan anggaran untuk pembersihan danau Telaga dalam APBDP 2019, namun harus dengan tahap-tahap yang ada terutama kejelasan statusnya.

”Status dari danau ini harus cepat diurus pemerintah daerah atau kabupaten,” ujar Handoyo Sugiharto.

Diperkirakan anggaran yang akan disediakan untuk pembersihan ini sebesar Rp300 juta.

Danau Telaga merupakan salah satu danau di Kabupaten Pohuwato dengan luas 48 ha. Danau ini mampu menampung air 1300 meter kubik.

Danau ini direncanakan akan difungsikan sebagai sumber cadangan air tanah, perikanan dan untuk pariwisata. Di Kabupaten Pohuwato sendiri terdapat 5 danau dan 6 embung.

Saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo telah membantu membersihkan Danau Perintis di Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango dan juga danau Teratai yang ada di Kabupaten Boalemo.

Simak juga video menarik berikut

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co