GenPI.co - Dengan kasus aktif Covid-19 yang terus bertambah setiap harinya, Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), bakal kembali memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, pihaknya akan memerintahkan camat dan lurah untuk menggerakkan pengawasan PPKM.
Terutama di Kecamatan Batam Kota yang kini berstatus zona merah Covid-19.
”Jadi intensitas aktivitas pengawasan PPKM harus ditingkatkan kembali,” katanya.
Dia mengungkapkan, pengawasan PPKM di seluruh wilayah di Batam saat ini sudah berjalan baik meski bersifat normatif saja.
Sehingga dinilai belum cukup menyikapi lonjakan kasus penularan Covid-19 yang kini terus meningkat jumlahnya.
"Kami ingin PPKM kembali digerakkan seperti bulan Agustus-September 2021 lalu. Semua warga positif Covid-19 sekarang, juga langsung dievakuasi ke Asrama Haji Batam dan rumah sakit," kata dia.
Amsakar meminta, masyarakat tetap tenang dan tidak panik menanggapi peningkatan pengawasan PPKM yang bakal diberlakukan kembali.
Penerapan kebijakan itu menurutnya, harus dimaknai dengan cara mematuhi protokol kesehatan secara ketat saat beraktivitas di luar rumah.
“Masyarakat pun diminta untuk tetap mengikuti seluruh kebijakan pemerintah. Apabila terkonfirmasi positif Covid-19, maka harus ikut isolasi terpadu dan membuka diri jika otoritas terkait melakukan penelusuran kontak erat pasien terpapar virus ini,” kata Amsakar. (ant/*).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News