104 Merek Rokok Ilegal Beredar di Jawa Barat

05 Februari 2022 05:10

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus berupaya menggempur peredaran rokok ilegal dan berkomitmen agar pendapatan dari hasil pajak cukai tembakau terus memenuhi target.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) harus bisa dioptimalkan.

Dana bagi hasil bisa digunakan untuk pembinaan lingkungan sosial, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, sosialisasi yang terkait dengan pajak cukai tembakau, lalu yang paling menarik adalah untuk kegiatan pemberantasan barang kena cukai itu sendiri.

BACA JUGA:  5 Makanan Enak Ampuh Hentikan Kecanduan Rokok, Buktikan!

Setiawan menilai, belum semua masyarakat memahami terkait cukai ini.

"Awareness dan edukasi harus dibangun. Kita memberantas barang ilegal. Segera infokan ke media apabila melihat kejadian adanya peredaran barang cukai ilegal supaya kita menurunkan aparat kita untuk bisa menindak," tuturnya di Bandung, Jumat (4/2/2022).

BACA JUGA:  Bea dan Cukai Batam Bakar 6 Juta Batang Rokok, Kenapa?

Untuk itu, pihaknya melakukan upaya kolaboratif bersama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat.

Berdasarkan hasil survei Indodata bahwa sebanyak 28,12 persen perokok di Indonesia pernah mengonsumsi rokok ilegal.

BACA JUGA:  Rokok dan Mikol Ilegal Miliaran Rupiah Diamankan BC Batam

Di Jawa Barat, dari tahun ke tahun persentasi penggunaan rokok ilegal terus menurun.

"Kalau kita melihat 2020 kita berhasil menekan dari 12 persen di tahun 2016 sampai di 2020 hanya di 5 persen. Tapi 5 persen ini kalau disetarakan dengan pendapatan barangkali itu cukup tinggi, di angka sekitar Rp 4,4 triliun," jelasnya.

Kepala Satuan Polisi Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi menyebut pada 2021 pihaknya telah melaksanakan operasi pemberantasan bersama Kanwil DJBC Jawa Barat, dan para pihak terkait.

"Saya tahu cuma 10 merek rokok, ternyata di lapangan jumlahnya tidak tanggung- tanggung tidak pakai cukai saja kita dapatkan 50 merek, kemudian ada dua merek cukainya palsu ataupun salah peruntukan," katanya.

Ade mengatakan, pihaknya juga telah menggali data. Dari olah data tersebut terdapat kurang lebih 104 merek rokok ilegal yang ternyata yang beredar di Jawa Barat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co