Pelarangan Akses JHT Dianggap Lindungi Pihak yang Salah Kelola

16 Februari 2022 10:05

GenPI.co - Pelarangan akses pegawai terhadap Jaminan Hari Tua (JHT) seakan melindungi pihak-pihak yang salah mengelola program tersebut.

Hal itu diungkapkan Eks Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah dalam “Dialog Untung-Rugi Permenaker JHT”, Selasa (15/2).

Poempida mengatakan ada dana JHT sebesar ratusan triliun yang tertahan dalam portofolio buruk, terutama dalam bentuk reksadana dan saham.

BACA JUGA:  Polemik JHT Cair di Usia 56 Tahun, Wajar Jika Buruh Mengamuk

Selain itu, ada isu solvabilitas, yang mana membuat para pegawai akan menerima dana lebih kecil dari kewajiban pembayaran tiap bulan.

Isu solvabilitas itu membuat JHT dilarang diambil saat pegawai di-PHK, karena dianggap berisiko membuat pemerintah jadi gagal membayar hak para pegawai.

BACA JUGA:  Buruh di Kepri Bakal Demo Besar Tolak Aturan Baru JHT

“Namun, pelarangan itu justru seakan melindungi orang-orang yang salah kelola JHT. Saya tak bisa terima,” ujarnya.

Menurut Poempida, penyelesaian investasi harus dilakukan di tingkat pengelolaan.

BACA JUGA:  Polemik Aturan JHT Makin Kisruh, Ida Fauziyah Bisa Tersudut

“Jangan bebankan hal itu ke buruh atau pekerja. Kebijakan pemerintah sangat pro investor besar, tetapi kenapa pekerja yang investasi haknya tak diberi kemudahan juga?” ungkapnya.

Lebih lanjut, Poempida mengaku heran mengapa pemerintah memilih menginvestasikan dana JHT dalam bentuk reksadana dan saham.

Pasalnya, hal itu justru memberikan investasi lagi kepada konglomerat besar.

“Kenapa dana itu tak dimanfaatkan untuk penciptaan lapangan kerja baru? Kenapa dana itu tak dimanfaatkan untuk membentuk perlindungan yang lebih aman kepada para pekerja?” tuturnya.

Poempida menilai bahwa JHT sebenarnya berpeluang untuk memberikan manfaat besar kepada para buruh dan pekerja. Hal tersebut bahkan sudah diatur dalam undang-undang.

Sayangnya, dana tersebut sekarang dikelola hanya untuk menguntungkan segelintir orang

“Dalam kondisi yang rentan terjadi PHK, pekerja seharusnya bisa dimudahkan untuk mendapatkan perlindungan. Dari mana lagi mereka mendapatkan perlindungan saat satu-satunya income tak ada?,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co