GenPI.co— Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik pada Minggu (4/8/2019), sumber dananya salah satunya dengan memotong gaji pegawai.
Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan total kompensasi yang mesti digelontorkan kepada 21,9 juta pelanggan di hampir sebagian besar Pulau Jawa yang terdampak pemadaman listrik pada Minggu (4/8/2019), sebesar Rp839 miliar.
Kompensasi diberikan dengan mengurangi pembayaran listrik terhitung pada Agustus 2019. Rincian penggantian adalah untuk golongan subsidi akan diberikan kompensasi diskon sebesar 20 persen dari biaya beban. Sedangkan nonsubsidi akan mendapatkan kompensasi sebesar diskon 35 persen dari biaya beban.
Baca juga:
Ini Detil Kompensasi untuk Warga Terdampak Listrik Padam
Ada 2 Pilihan Kompensasi untuk Pengguna Listrik Sistem Token
PLN akan menggunakan biaya operasional untuk menutupi biaya kompensasi tersebut, antara lain dengan melakukan efisiensi gaji karyawan.
"Iya, maka harus hemat lagi, nanti gaji pegawai dikurangi kira-kira begitu," kata Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Djoko Raharjo Abumanan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6.8/2019).
Ia mengemukakan pemotongan tersebut berdasarkan prestasi kinerja tiap pegawai.
Djoko mengemukakan ada tiga tingkatan patokan gaji yang diberlakukan PLN. Di antaranya, jika kinerja tidak menunjukkan prestasi dan karyawan dinilai tidak produktif maka akan terkena kebijakan pengurangan biaya bonus bulanan.
"Di PLN sudah ada aturan itu, kalau kinerja tidak bagus ya dipotong gajinya," kata Djoko.
Meski begitu, Djoko menjelaskan pengurangan biaya operasional diperhitungkan tidak sampai megurangi kesejahteraan dari pegawai. Menurutnya dari 40.000 pegawai PLN tidak akan berdampak secara signifikan bila dijalankan pengurangan biaya operasional tersebut. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News