Partai Buruh Desak Pemerintah Bikin Program Jaminan Pengangguran

19 Maret 2022 21:45

GenPI.co - Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta pemerintah membuat program jaminan bagi para pengangguran di Indonesia.

Iqbal lantas menyoroti program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang diatur dalam Omnibus Law UU Ciptaker.

Menurutnya, JKP sebaiknya tak perlu diteruskan, tetapi harus disempurnakan.

BACA JUGA:  Polemik JHT Cair di Usia 56 Tahun, Wajar Jika Buruh Mengamuk

“Disempurnakannya menjadi jaminan pengangguran. Itu, yang lazim berlaku di seluruh dunia. Seluruh dunia tidak mengenal jaminan kehilangan pekerjaan, tetapi harus berbentuk jaminan pengangguran,” kata Iqbal kepada GenPI.co, Sabtu (19/3).

Iqbal mengatakan, sumber pendanaan asuransi pengangguran itu bisa didapat dari iuran buruh saat bekerja, iuran pengusaha, dan iuran pemerintah.

BACA JUGA:  Kisruh Pencairan JHT, Gerindra: Merugikan Buruh!

Dengan tiga sumber yang melakukan iuran tersebut, Iqbal berharap keberlangsungan program jaminan pengangguran akan lebih pasti.

“Karena jaminan sosial itu membutuhkan kepastian,” katanya.

Menurut dia, sistem ini jauh lebih baik dibanding sistem yang diterapkan di program JKP.

Sebab, Iqbal menyebut JKP memiliki sumber pendanaan tidak pasti karena pemerintah melakukan iuran 0,24 persen dari pemerintah dan untuk awal dana Rp 6 triliun.

Presiden Partai Buruh ini mengatakan, buruh dan pengusaha di dalam sistem tersebut tidak melakukan iuran.

“Yang terjadi pengusaha dan buruh iuran (secara tidak langsung) dari rekomposisi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKN),” katanya.

Menurutnya, subsidi silang antarprogram ini dilarang sesuai dengan UU BPJS.

“Jadi, tidak ada kepastian karena sumber pembiayaannya hanya dari 0,24 persen dari pemerintah, sedangkan dari buruh dan pengusaha diambilnya dari rekomposisi yang sebenarnya dilarang,” katanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co