Kilas Balik Hong Kong: Dari Britania Raya ke Komunis China

13 Agustus 2019 13:48

GenPI.co — Hong Kong adalah wilayah dengan sejarah unik yang melibatkan tiga negara besar di dunia dalam sejarahnya. Kini wilayah yang pernah dikelola Britania Raya itu kembali bergejolak dan berpotensi memicu krisis baru antara Amerika Serikat dan China.

Hong Kong telah dihuni sejak jaman batu di wilayah Asia timur dan dikendalikan secara longgar oleh Dinasti Qin sekitar abad kedua sebelum masehi, 200 tahun sebelum Yesus dilahirkan. Pada masa itu dan setelahnya Hong Kong adalah perkampungan kecil yang dihuni oleh para nelayan dan memproduksi garam.

Pada abad pertengahan perkampungan itu berkembang menjadi pelabuhan penting dan menjadi pusat perselisihan antara Britania Raya (Inggris) melawan Kekaisaran China yang saat itu dikuasai dinasti Qing. Mereka berdua terlibat perang hebat yang akan menentukan masa depan Hong Kong. 

Perang

Britania Raya berperang melawan Kekaisaran China pada perang opium pertama yang berlangsung antara tahun 1839 sampai 1842. Britania Raya berhasil memenangkan perang ini, namun mereka belum puas dan memperluas wilayahnya sehingga memicu perang opium kedua yang berlangsung antara tahun 1856 sampai 1860. Dua kekalahan beruntun yang membuat malu bangsa China daratan. 

Damai

Kedua pihak lalu merundingkan perdamaian yang berujung kepada kesepakatan penting pada tahun 1898. Kesepakatan itu menyatakan bahwa Kekaisaran China setuju untuk menyewakan Hong Kong dengan 235 buah pulau di dalamnya kepada Britania Raya selama 99 tahun terhitung mulai tanggal 1 Juli tahun 1898. 

Pelarian

Pada tahun 1949 Partai Komunis meruntuhkan kekaisaran dan mengambil alih kekuasaan atas seluruh wilayah China daratan. Ratusan ribu warga China yang tidak setuju dengan partai Komunis lalu melarikan diri ke Hong Kong. Pada masa selanjutnya Pemerintah Komunis China mengeluh bahwa perjanjian tahun 1898 yang memberikan kedaulatan Britania Raya atas Hong Kong adalah tidak sah karena kekaisaran yang membuat perjanjian telah tidak ada. 

Janji serah terima

Pada tahun 1984 akhirnya pemerintah Britania Raya dan pemerintah Komunis China bertemu dan menghasilkan perjanjian serah terima Hong Kong. Masa transisi dimulai pada tahun itu dan akan berakhir pada penyerahan resmi pada tahun 1997.

Perjanjian itu berisi jaminan dari China bahwa mereka akan memberikan Hong Kong otonomi yang luas yang membuat Hong Kong bisa mengatur diri mereka sendiri kecuali dalam dua hal, hubungan luar negeri dan pertahanan (militer). Perjanjian itu memiliki masa berlaku selama 50 tahun, yang akan berakhir pada tahun 2047. Kesepakatan ini dikenal dengan nama ‘satu negara, dua sistem’. 

Serah terima

Pada tahun 1997 Hong Kong akhirnya diserahkan dari Britania Raya kepada Pemerintah Komunis China. Upacara ini menjadi pusat perhatian dunia dan dihadiri oleh banyak orang penting, diantaranya adalah Presiden China Jiang Zemin, Perdana Mneteri China Li Peng, Perdana Menteri Britania Raya Tony Blair, Pangeran Charles dari Kekaisaran Britania Raya, dan Sekretaris Negara Amerika Serikat Madeleine Albright.

Hong Kong kini menjadi bagian dari China dengan nama Hong Kong Special Administrative Region (HK SAR) yang memiliki keistimewaan dibanding provinsi lain di China berupa

l Memiliki sistem hukum sendiri,

l Memiliki banyak partai politik, dan

l Hal azazi manusia termasuk kebebasan untuk berkumpul dan bersuara.

Baca juga:

Ini Alasan Warga Hong Kong Mati-matian Tolak Aturan Ekstradisi

Menguak Awal Mula Protes Hong Kong Terjadi, Pembunuhan di Taiwan

Akhir Pekan Hong Kong Mencekam, Wisatawan Mulai Tak Nyaman

Setelah 2047?

Sebelum unjuk rasa besar yang terjadi dalam dua minggu ini, masa depan Hing Kong berkisar diantara tiga pilihan berikut

l Mendapat perpanjangan status khusus HK SAR,

l Status khusus diperpanjang namun dengan beberapa perubahan yang akan membatasi kebebasan warga,

l Hong Kong menjadi provinsi biasa seperti provinsi lainnya di China tanpa otoritas khusus yang istimewa.

Dengan kondisi terkini, apapun bisa terjadi di Hong Kong, termasuk penghapusan status khusus lebih awal yang membuat pasukan keamanan China bisa menerapkan hukum mereka yang keras di Hong Kong, seperti saat pemerintah China memberangus unjuk rasa mahasiswa di Tiananmen.

 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria Reporter: Robby Sunata

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co