Lindungi Anak Dari Radikalisme Dan Terorisme

14 Agustus 2019 03:00

GenPI.co  –  Untuk meningkatkan pemahaman pencegahan dan penanganan anak korban stigmatisasi, radikalisme dan tindak pidana terorisme, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi  Gorontalo menggelar sosialisasi.

Sosialisasi yang digelar ini adalah kebijakan perlindungan anak dari radikalisme dan tindak pidana terorisme bagi tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, organisasi kemasyarakatan dan media massa di Provinsi Gorontalo.

Sejumlah narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hadir dalam kegiatan ini, antara lain Asisten Deputi perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum, Hasan,  Asisten Deputi Konflik Sosial  Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ponco Respati Nugroho dan Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN, Eka Sulistia Hardiningsih.

“Anak merupakan generasi, aset, pemilik masa depan bangsa dan negara. Karenanya kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia ditentukan oleh pembinaan sejak dini.  orang tua, keluarga dan masyarakat diorientasikan untuk bertanggung jawab menjaga dan memelihara hak asasi anak sesuai dengan kewajiban yang dibebankan berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” kata Risjon Sunge, Kepala Dinas PP dan PA Provinsi Gorontalo, Selasa (13/8).

Baca juga:

TNI Pertahankan Enzo Allie Jadi Taruna Akmil

Setnov Brewok: Terinspirasi Napi Teroris di Lapas Gunung Sindur

Risjon Sunge menyampaikan bahwa radikalisme dapat menjadi ancaman anak secara berkelanjutan dari sisi pemahaman agama, bermasyarakat, hingga tumbuh kembangnya. Pemerintah Provinsi Gorontalo menilai terorisme merupakan masalah yang menuntut perhatian semua pihak karena mengancam kehidupan masyarakat, khusunya terhadap anak-anak.

Hingga saat ini belum terlihat indikasi jaringan terorisme yang melibatkan anak sebagai pelaku, korban atau saksi di Provinsi Gorontalo. Namun pemerintah mewaspadai berbagai hal yang dapat mengancam terjadinya terorisme.

“Keluarga yang paling utama, orang tua sebagai unsur utama dalam pembinaan, pengawasan, memberikan nilai budi pekerti yang baik terhadap anak,’ ujar Eka Sulistia Hardiningsih.

Dalam sosialisasi yang diikuti 100 orang peserta ini dihadiri Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Nurhayati Olii, Kepala Seksi Pemenuhan Hak Perempuan Ferdy  Rus Modanggu.

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co