GenPI.co - Aparat kepolisian terus menelusuri aset milik tersangka Indra Kenz dan pacarnya, Vanessa Khong, terkait kasus Binomo.
Kabar terbaru, polisi mengungkap diduga Indra Kenz menginvestasikan hartanya dengan perusahaan di Kota Medan, Malang, dan di Jawa Tengah.
“Penyidik masih menelusi aset dari tersangka Indra Kesuma berkaitan yang bersangkutan, seolah-olah investasi dan kerjasama ke beberapa perusahaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Jakarta, Minggu (29/5).
Di samping itu, dugaan aliran dana Kasus Binomo Indra Kenz ke perusahaan-perusahaan ini pun terus dilacak oleh penyidik.
Akan tetapi, Gatot tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kharakteristik persuaahan yang dimaksud.
Kata Gatot, Bareskrim Polri pun terus berupaya mencari sertifikat rumah Indra Kenz yang saat ini sudah disita olehh penyidik.
“Penyidik masih melacak aliran dana tersebut dan penyidik juga masih mencari terkait sertifikat rumah yang sudah disita," ungkapnya.
Sementara itu, aset kafe milik Vanessa Khong di Pantai Indah Kapuk, Jakarta, juga diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
“Penyidik masih tetap mendalami terkait kafe tersebut karena ada indikasi, pembangunannya, waktu tempuhnya, bersamaan dengan kasus Binomo," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menyita sejumlah aset Indra Kenz, di antaranya 12 arloji mewah yang empat di antaranya bermerek Richard Mille.
Mobil mewah juga turut disita, antara lain, satu unit mobil Ferarri California, satu unit mobil Tesla. Langkah itu bersamaan penyitaan dua rumah di Kota Medan dan satu unit di Tanggerang.
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir aset kripto milik Indra Kenz senilai Rp35 milir. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News