GenPI.co - Pengurus forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) menilai Seleksi PPPK 2022 sudah mendekati harapan para guru honorer.
Seperti diketahui, PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah terbit sejak 23 Mei.
Menurut Hasna, janji pemerintah untuk mempertimbangkan masa kerja honorer sudah dituangkan dalam beberapa pasal di PermenPAN-RB tersebut.
"Pasal 5 dan Pasal 32, salah satu contoh nyata keberpihakan pemerintah kepada honorer," katanya, dikutip dari JPNN.com, Senin (6/6).
Hasna mengatakan dibandingkan tahun lalu, rekrutmen PPPK 2022 lebih menguntungkan honorer.
Menurutnya, guru honorer K2 patut berbahagia karena selain masuk prioritas I, juga prioritas II. Itu berarti pemerintah ingin menuntaskan persoalan honorer K2.
Mengenai tes, lanjutnya, pemerintah kembali meringankan guru honorer sebagaimana tertuang dalam Pasal 32.
Berdasarkan pasal tersebut, tak hanya peserta yang lulus PG tidak dites kembali.
Guru honorer K2 maupun non-ASN dengan masa pengabdian minimal tiga tahun yang belum lulus PG pada seleksi PPPK tahap 1 dan 2 juga hanya diverifikasi data.
"Jadi, insyaallah tidak banyak anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk perekrutan PPPK 2022. Semoga berkah semuanya," pungkas Hasna. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News