Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Aceh, Semua Warga Harap Waspada

16 Juli 2022 23:20

GenPI.co - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani mencatat pihaknya telah mendeteksi lima kasus baru infeksi virus corona di provinsi itu, setelah beberapa bulan terakhir daerah ini bebas dari covid-19.

"Kami mesti lebih waspada dan siaga. Lima kasus baru ditemukan dalam sehari bukan perkara enteng. Padahal kita mencatat sudah beberapa kali nihil kasus di daerah ini," ujar Saifullah di Banda Aceh, dikutip dari Antara, Sabtu (16/7/2022).

Saifullah mengatakan, kasus baru tersebut terdeteksi setelah keluar hasil pemeriksaan sampel usap pada Kamis (14/7/2022).

BACA JUGA:  Angka Covid-19 di Jakarta Naik, BOR ICU Sudah 16 Persen

Kasus tersebut menginfeksi tiga warga Banda Aceh dan dua warga Aceh Besar.

Dia menambahkan padahal belakangan Aceh sudah terbebas dari kasus covid-19 dan merupakan daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level satu.

BACA JUGA:  Riza Patria Sudah Siapkan Antisipasi Kasus Covid-19 di Sekolah

Bahkan, tujuh kabupaten/kota berstatus zona hijau covid-19.

Dia juga menjelaskan, pertama sekali Aceh nihil kasus pada 12 Mei 2022.

BACA JUGA:  Kabar Buruk, 2 Blok di Apartemen Masuk Zona Merah Covid-19

Selain tidak ada kasus baru, ketika itu juga semua penderita virus corona dalam perawatan telah dinyatakan sembuh, tidak ada pasien yang isolasi mandiri, apalagi yang dirawat di rumah sakit rujukan covid-19.

"Meski masih muncul kasus-kasus baru secara sporadis selama periode 20 Mei - 1 Jumi lalu, namun tidak ditemukan setiap hari," katanya.

Menurutnya, tujuh daerah di Aceh berstatus zona hijau meliputi Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Kabupaten Simeulue.

Sementara 16 kabupaten/kota lainnya ditetapkan sebagai zona kuning covid-19.

Dengan membaiknya kondisi pandemi di Aceh menjelang Iduladha 1443 Hijriah, diperkuat dengan hasil asesmen level PPKM oleh Kementerian Kesehatan, membuat semua daerah di Aceh merupakan daerah PPKM Level satu yang berlaku pada 5 Juli – 1 Agustus 2022.

Namun, dengan ditemukannya lagi lima kasus baru tersebut maka akan mengubah lagi peta zonasi risiko covid-19 di Aceh, terutama di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

"Aceh Besar kemungkinan akan turun status zona, dari zona hijau menjadi zona kuning. Begitu juga Kota Banda Aceh," ungkap dia.

Berdasarkan hasil penelusuran tim surveilance, kelima korban baru virus corona itu merupakan pelaku perjalanan, dan dua di antaranya tercatat sebagai pasangan suami-istri.

"Tapi sepanjang Jumat (15/7/2022), Alhamdulillah tidak ada laporan penambahan kasus baru," terang Saifullah.

Secara akumulatif kasus covid-19 di Aceh sebanyak 43.711 orang.

Penderita yang telah sembuh mencapai 41.489 orang, penderita meninggal dunia 2.217 orang, dan lima pasien baru sedang menjalani perawatan dengan isolasi mandiri.

"Prosedur penanganan pasien covid-19 tanpa gejala, atau bergejala namun gejala ringan cukup perawatan di rumah dengan protokol isolasi mandiri," tuturnya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co