Massa Desak Ombudsman Beri Rekomendasi Copot Rektor IAIN Kendari

06 September 2019 19:35

GenPI.co - Massa Aliansi Pemuda Muslim Indonesia (APMI) menggelar aksi di kantor Ombudsman, Jumat (6/9/2019). Massa mendesak Ombudsman mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Rektor IAIN Kendari yang telah mengeluarkan mahasiswa bernama Hikma Sanggala.

Kordinator APMI Febi Rizki Rinaldi diterima oleh perwakilan Ketua Tim 2 Ombudsman Laode Ida dengan melaporkan Rektor IAIN Kendari Faizah Binti Awad memberhentikan Hikma sebagai mahasiswa IAIN Kendari secara sepihak.

“Kita sudah mengutarakan kepada Ombudsman agar menindak Rektor IAIN yang telah memberhentikan Hikma secara sepihak,” ujar Febi saat ditemui di kantor Ombudsman, Jakarta.

BACA JUGAAksi Solidaritas untuk Mahasiswa IAIN Kendari di Komnas HAM

Menurut Febi, hasil pertemuan tersebut pihak Ombudsman akan mengklarifikasi terkait kasus ini dan berupaya menginvestigasi duduk perkara pengeluaran Hikma yang saat ini sedang mengerjakan skripsi sebagai tugas akhirnya.

Febi menambahkan, seharus lembaga akdemik memfasilitasi anak negeri yang berprestasi. Selain itu Febi mempertanyakan alasannya dikeluarkannya Hikma. Pihak kampus tidak bisa membuktikan atas dasar apa Hikma terlibat aliran sesat.

“Paham radikalisme yang dituduhkan ke Hikma tidak mendasar dan tidak terbukti karena pihak kampus tidak bisa membuktikan,” imbuhnya.

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Winento

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co