GenPI.co - Saksi biksu kemerdekaan Indonesia bermula dari sebuah rumah kecil yang ada di Rengasdengklok, suatu wilayah pesisir di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Napak tilas rumah Rengasdengklok, kedua Proklamator RI, Soekarno dan Hatta sempat diasingkan dalam waktu tak kurang dari 24 jam sebelum akhirnya kembali ke Jakarta untuk membacakan teks Proklamasi.
Menyelami peristiwa ini, ada beberapa fakta yang belum diketahui oleh warga Indonesia. Berikut ini 3 fakta peristiwa Rengasdengklok seperti dihimpun dari berbagai sumber.
Pada 16 Agustus 1945, dini hari sekelompok pemuda yang terdiri dari Chaerul Saleh, Sukarni dan Wikana serta rekan-rekannya melakukan ‘penculikan’ Soekarno dan Hatta karena menilai para seniornya itu lambat untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Mereka memilih Rengasdengklok karena lokasi yang berjarak sekitar 81 kilometer dari Jakarta itu jauh dari jangkauan pengawasan tentara Jepang.
Peristiwa yang kemudian dianggap sebagai ‘pengamanan tokoh’ tersebut bertujuan agar kedua tokoh Proklamator RI tersebut jauh dari Jepang dan melakukan tugas mereka untuk segera memproklamirkan kemerdekaan.
Setelah beristirahat di rumah tersebut sampai 16 Agustus malam, Soekarno- Hatta akhirnya "ditemukan" oleh Ahmad Subardjo dan Soediro, kemudian dibawa kembali ke Jakarta.
Sesampainya di Jakarta, Sukarno dan Hatta yang masih didampingi tokoh pemuda Sukarni menuju beberapa tempat dan akhirnya sampai di rumah Laksamana Maeda di Jl. Imam Bonjol, yang sekarang menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Tanggal 17 Agustus 1945 teks proklamasi dibacakan oleh Soekarno.
Mengutip rappler.com, detik-detik sebelum teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik di rumah Laksamana Maeda, Bung Karno diketahui lebih dulu merumuskan proklamasi di rumah Rengasdengklok.
Hal tersebut diketahui selepas Bung Karno kembali ke Jakarta, terdapat beberapa robekan kertas yang sepertinya ia gunakan dalam menyusun konsep proklamasi.
Namun, karena khawatir jika jejak dari kedua proklamator tersebut akan diendus oleh tentara Jepang, maka robekan kertas tersebut kemudian dibakar untuk menghilangkan jejak.
Saat peristiwa itu, Soekarno-Hatta singgah di sebuah rumah milik keturunan Tionghoa, Djiauw Kie Siong, yang juga salah seorang dari pasukan Pembela Tanah Air (PETA).
Rumah hijau yang semula berada di pinggiran Sungai Citarum dipindahkan di lokasi yang berjarak sekitar 150 meter dari tempat asli di Kampung Bojong, Rengasdengklok, pada 1957.
Hal itu dilakukan karena adanya luapan lumpur dan erosi sehingga Bung Karno memerintahkan agar rumah Rengasdengklok ini dipindahkan. Kini, bangunan bersejarah tersebut terletak di RT 1 RW 9 Kampung Kalijaya, Rengasdengklok Kabupaten Karawang, belakang tugu proklamasi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News