BNPT Sebut Aksi Terorisme Meningkat di Papua, Warga Tolong Waspada

21 Agustus 2022 16:50

GenPI.co - Data Global Terrorism Index 2022 mencatat terjadi peningkatan korban atas kejahatan tersebut di Indonesia.

Peningkatan terorisme akibat kekerasan terbanyak terjadi di wilayah Papua selama 2021.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar, dalam kegiatan hari internasional untuk peringatan dan penghormatan bagi korban terorisme 2022 di Jakarta, Minggu (21/8/2022).

BACA JUGA:  Densus 88 Ungkap Pendanaan Teroris, BNPT Usut Keterlibatan ACT

"Di Indonesia terjadi peningkatan terorisme akibat kekerasan yang terjadi khususnya di wilayah Papua pada tahun 2021," tegas Boy Rafli Amar.

Pemerintah juga merilis aksi kekerasan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dikategorikan sebagai kejahatan terorisme.

BACA JUGA:  Jangan Bergantung kepada BNPT dan Densus 88 untuk Cegah Terorisme

Oleh sebab itu, pemerintah mengambil langkah serius, terpadu dan berkelanjutan dalam penanganan korban terorisme.

"Termasuk mempertimbangkan dampak serangan teroris yang bersifat multidimensi dan jangka panjang," tuturnya. 

BACA JUGA:  BNPT Tak Main-Main, Paham Radikalisme Segera Tumbang

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2022, menyampaikan Indonesia bisa mendukung pemulihan korban terorisme termasuk melawan tindakannya.

Sebab, Indonesia memiliki kekuatan untuk membangun bangsa dengan bonus demografi.

Jumlah penduduk yang cukup besar dan didominasi oleh usia produktif akan menjadi motor penggerak dan menghadapi kompetisi global.

BNPT sendiri telah mengadakan berbagai program yang melibatkan penyintas terorisme selama beberapa waktu terakhir.

Salah satunya bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan medis, psikososial, psikologis, hingga penyaluran santunan dan kompensasi.

Tidak hanya itu, BNPT juga menginisiasi silaturahmi kebangsaan yang mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan penyintas terorisme.

Tujuannya itu dilakukan untuk membangun budaya memaafkan dan rekonsiliasi.

BNPT juga berhasil melaksanakannya sebanyak tiga kali yakni pada tahun 2018, 2021 dan 2022.

Program tersebut juga akan terus dikembangkan sesuai dengan pilar kedua Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co