GenPI.co – Dampak dari kebakaran hutan yang terjadi Provinsi Riau beberapa waktu terakhir, membuat kualitas udara di wilayah ini berstatus berbahaya bagi manusia.
Hal tersebut berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dikeluarkan oleh P3E Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Jumat (13/9).
Baca juga:
Kabut Asap Pekanbaru Makin Parah, Jarak Pandang Hanya 300 Meter
Warga Pekanbaru Batuk-Batuk Akibat Kualitas Udara Tidak Sehat
Data itu mengungkap pada pukul 15.00 WIB, terdapat 5 daerah yang memiliki ISPU berbahaya di Riau, yakni Pekanbaru, Siak, Kampar, Rokan Hilir dan Bengkalis. Sementara wilayah Dumai tercatat memiliki ISPU sangat tidak sehat.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan dari Badan Meteorologi dan Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kualitas udara di Pekanbaru tergolong berbahaya sejak pagi hari hingga pukul 15.00 WIB.
PM10 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer) bahkan menembus 440,1 µgram/m3. PM10 tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan nilai ambang batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan yakni 150 µgram/m3.
Untuk Pekanbaru khususnya di Kecamatan Rumbai, konsentrasi partikulatnya sebesar 846 µgram/m3, Siak di Kecamatan Minas 877 µgram/m3, Kampar di Kecamatan Petapahan 553 µgram/m3. Sementara wilayah lain di Sumatera memiliki status yang beragam, mulai dari kualitas ISPU “baik”, “sedang”, “tidak sehat”, dan “sangat tidak sehat”.
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News