Berkaca Dari Kasus Hanifah Husein, Benarkah Polri Sudah Menjadi ‘Kaki Tangan’ Korporasi?

20 September 2022 16:33

GenPI.co - REQnews.com akan menyelenggarakan webinar bertajuk Berkaca Dari Kasus Hanifah Husein, Benarkah Polri Sudah Menjadi ‘Kaki Tangan’ Korporasi?” pada 30 September 2022.

Webinar tersebut akan diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada pukul 14:0 WIB.

Masyarakat bisa mengikuti webinar tersebut tanpa harus membayar regustrasi alias gratis.

BACA JUGA:  Sah! Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Jika ingin mengikuti webinar itu, silakan mendaftarkan diri melalui link bit.ly/webinarreqnews.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menetapkan Hanifah dan komisaris PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (PT RUBS) sebagai tersangka penggelapan saham perusahaan PT Batubara Lahat (PT BL).

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Irjen Dedi Prasetyo Tegas

Namun, ada dugaan kriminalisasi dalam penetapan tersangka terhadap petinggi PT RUBS.

BACA JUGA:  Pasukan TNI dan Polri Mendadak Kepung Papua Amankan Aksi Demonstrasi Besar-besaran

Dugaan ketidakindependenan dan profesional penyidik tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga merugikan hak konstitusional para pencari keadilan.

Sejumlah pakar juga menyesalkan dugaan kriminalisasi terhadap Hanifah Husein.

Sebab, penyidikan kasus yang serampangan berpotensi memburuknya kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

Narasumber yang akan menjadi pembicara antara lain Guru Besar Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad, Bambang Rukminto (Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies), dan Jamin Ginting (pakar hukum bisnis).

Pembicara lainnya ialah Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim, Marudut Sianipar (Kuasa Hukum Hanifah Husein), dan Halius Hosen (Mantan Ketua Komisi Kejaksaan). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co