Besok, Polri Bakal Periksa Panitia Pelaksana Soal Tragedi Kanjuruhan

04 Oktober 2022 18:40

GenPI.co - Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap tragedi Kanjuruhan, Malang, yang telah menewaskan ratusan pendukung Arema FC saat melawan Persebaya, pada Sabtu (1/10) lalu.

Rencananya, Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC VS Persebaya pada Rabu (5/10).

"Untuk hari ini (pemeriksaan, red) panpel break. Besok akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan pers di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).

BACA JUGA:  Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan, Arema FC Pasrah

Dedi mengatakan pemeriksaan terhadap seluruh panitia pelaksana belum selesai sehingga belum ada kesimpulan yang bisa disampaikan terkait pemeriksaan tersebut.

"Kami akan sampaikan besok apabila ada tambahan untuk panpel karena belum selesai kemarin. Hari ini tidak ada (pemeriksaan panpel, red), hari ini saksi internal, besok lanjut pemeriksaan panitia penyelenggara," ucap dia.

BACA JUGA:  PSSI Tunggu Keputusan FIFA Buntut Tragedi Kanjuruhan

Kemudian, Dedi menegaskan Polri akan terus bekerja untuk mendalami tragedi Kanjuruhan berdasarkan fakta hukum. Dia memastikan pihaknya tidak akan berandai-andai terkait kesimpulan insiden tersebut.

"Tim investigasi yang dibentuk Pak Kapolri ini bekerja semua berdasarkan fakta hukum, kami tidak berandai andai, semua keputusan berada di Bapak Kapolri," imbuhnya.

BACA JUGA:  Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, Media Malaysia: Pecahkan Rekor

Sebagai informasi, kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pecah usai pendukung Arema memasuki lapangan karena kecewa tim yang dijagokannya kalah 3-2 melawan Persebaya.

Polisi pun meresponsnya dengan menembakkan gas air mata. Tak cuma terhadap pendukung yang memasuki lapangan, tetapi gas air mata juga ditembakkan ke arah tribun penonton. Hal itu pun memicu terjadinya kepanikan.

Akibatnya, massa berlarian sambil berdesak-desakan menuju pintu keluar. Beberapa mengalami sesak napas dan terinjak-injak hingga meninggal dunia.

Adapun hingga saat ini, sebanyak 125 korban dinyatakan meninggal dunia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co