GenPI.co– Sekitar 600 orang berkumpul di Gedung DPR RI hari ini. Selasa, (17/9/2019). Mereka menginginkan segera disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Massa yang berkumpul itu tergabung dari beberapa organisasi. Antara lain, organisasi mahasiswa, organisasi sipil, lembaga hukum Jakarta, dan organisasi perempuan.
Baca juga:
Pro-Kontra RUU PKS: Dua Massa Bertemu, Bunyi Peluit vs Toa
Gadis Baduy Diperkosa & Dibunuh, Tokoh Adat: Hukum Berat Pelaku!
Salah satu kelompok yang ikut hadir dari massa yang menyuarakan terkait RUU PKS adalah Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini.
"Kami menyuarakan agar DPR RI hari ini segera mengesahkan RUU PKS karena banyak sekali korban yang jatuh setiap hari. Bahkan selama tiga jam ada 1 perempuan yang menjadi korban pemerkosaan yang itu tidak menjadi prioritas negara hari ini," kata anggota API Kartini, Minaria Christin kepada GenPI.co, Selasa (17/9/2019).
Ia ingin perempuan dilindungi dari tindakan asusila seperti pemerkosaan.
"Perempuan harus bersatu, kuncinya hanya itu. Sebab, siapa pun bisa menjadi korban. Harus bersatu, agar tidak ada lagi korban perempuan Indonesia," katanya.
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News