Menyoal Paracetamol untuk Anak, DPR Minta Tegaskan Aturan

20 Oktober 2022 20:40

GenPI.co - Kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyebabkan meninggalnya puluhan anak di gambia Afrika, merebak hingga ke Indonesia.

Hal ini memicu pro kontra terkait penggunaan parasetamol, karena kematian yang terjadi di Gambia, diduga karena penggunaan parasetamol.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai pemerintah harus tegas mengambil sikap. Jangan disatu sisi menghimbau, tapi disisi lain ada pernyataan dari Wamenkes bahwa parasetamol aman.

BACA JUGA:  Ada 131 Balita Gangguan Ginjal, KPAI Minta Pemerintah Mulai Bergerak

“Setelah ada larangan tegas, harus berikan alternatif obat, karena kita tahu semua bahwa paracetamol sudah menjadi kebutuhan pokok terhadap berbagai penyakit di keluarga,” ujar Dasco dalam keterangan resminya, Kamis (20/10).

“Tentu ketika parasetamol tidak diperjualkan sementara, lalu ada kebutuhan akan parasetamol, punya opsi lain,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Sirup Paracetamol Belum Tentu Penyebab Gagal Ginjal Akut, Kata IDAI

Dasco mengungkapkan masyarakat cenderung diberikan pernyataan sana-sini, ada dari kementrian, ada dari pejabat, ada dari organisasi dokter dan belum lagi analisa-analisa dari berbagai pihak.

Menurutnya dibutuhkan sebuah keputusan tegas, sambil menunggu penelitian berikan alternatif obat.

BACA JUGA:  Ini Cara Cegah Gangguan Ginjal Akut Menurut Kemenkes

Lebih lanjut, ia menambahkan ketidaktegasan akan menimbulkan berbagai reaksi negatif dan fitnah. Maka putuskan segera, ya atau tidak, bukan himbauan apalagi perdebatan yang tidak perlu.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan menerbitkan Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan melalui SuratKeputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022.

Surat Keputusan yang diterbitkan pada tanggal 28 September 2022 tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dini sekaligus sebagai acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan penanganan medis kepada pasien gagal ginjal akut.

Gagal Ginjal akut pada Anak ini telah terjadi pada awal tahun 2022, namun baru mengalami peningkatan pada September. Sejumlah antisipasi telah kita lakukan termasuk melakukan fasilitasi dengan menyusun pedoman penatalaksanaan Gagal Ginjal Akut pada Anak,” ungkap Plt. Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes.

Lebih lanjut, dr. Yanti menjelaskan bahwa secara keseluruhan pedoman tersebut memuat serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan penanganan terhadap Pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal sesuai dengan indikasi medis.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co