Kopassus Diduga Terlibat Kekerasan Anak di Papua, Imparsial: Adili!

30 Oktober 2022 23:20

GenPI.co - Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri meminta TNI menegakkan hukum kepada pelaku dalam kasus kekerasan terhadap anak di Papua yang melibatkan anggota Kopassus.

Gufron meminta TNI segera melakukan evaluasi kebijakan operasi militer di Papua.

Seperti diketahui, kasus kekerasan tersebut dialami 3 orang anak di bawah umur yang dituduh mencuri 2 ekor burung Kakak Tua Putih di Pos Koppasus, di Kabupaten Keerom.

BACA JUGA:  Firli Bahuri Tegaskan KPK Siap ke Papua, Lukas Enembe Bisa Tersudut

“Kami mengutuk keras kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh anggota Kopassus tersebut,” ujar Gufron kepada GenPI.co, Minggu (30/10).

Dia juga mengatakan bahwa kekerasan tersebut sangat tidak dibenarkan dengan dalih apapun dan merupakan tindak pidana yang harus diproses hukum.

BACA JUGA:  Satgas Damai Cartenz Kepung Papua, Anggota KKB Tewas di Kiwirok

“Oleh karena itu, kasus tersebut harus diusut tuntas dan para pelakunya tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum,” tuturnya.

Gufron berpendapat pembiaran terhadap kekerasan tersebut akan melanggengkan impunitas yang memperburuk situasi HAM di Papua. 

BACA JUGA:  Ada Aliran Dana Desa ke KKB, Polda Papua Barat Langsung Bergerak

“Hal tersebut juga akan memperdalam sikap anti pati dan ketidakpercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah,” ucapnya.

Menurutnya, kekerasan terhadap anak akan menambah daftar kasus-kasus yang dilakukan aparat keamanan terhadap warga sipil di Papua.

“Berdasarkan catatan Imparsial, sepanjang tahun 2021 hingga bulan Juli 2022, tercatat setidaknya ada 63 kali peristiwa kekerasan, dimana jumlah korban tewas mencapai 61 orang,” ujar Gufron.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co