GenPI.co - Wanita berkebaya merah sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video viral yang link-nya menjadi buruan netizen untuk di-download.
Dia ialah AH. Wanita asal Malang itu melakukan aksinya dengan pria berinisial ACS di sebuah hotel di Surabaya.
Wanita berkebaya merah itu dan ACS sudah ditangkap Polda Jatim. Saat ini, mereka terus diperiksa.
Keduanya merekam adegan secara bergantian menggunakan ponsel masing-masing.
Setelah itu, mereka mengedit video yang akhirnya viral itu kepada pemesan.
"Dikirim kepada pemesan melalui akun medsos AH," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Senin (8/11).
Sebelum membuat video viral, AH dan ACS menerima pesanan via Twitter pada Maret 2022.
Mereka mendapatkan bayaran Rp 750 ribu. Keduanya menggunakan uang itu untuk memesan kamar hotel.
Farman menjelaskan lokasi pembuatan video wanita kebaya merah ialah kamar 1710 sebuah hotel di wilayah Gubeng.
“Tersangka perempuan mengenakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel," kata Farman, Senin (8/11). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News