Nasib Honorer di Ujung Tanduk, MenPAN-RB Azwar Anas Kuak Solusi Terbaik

20 Januari 2023 09:00

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menguak titik terang solusi yang bisa membuat nasib honorer bisa bernapas lega.

Menteri Azwar Anas bersama para gubernur, wali kota, dan bupati, sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan bagi nasib honorer.

Hal tersebut diungkapkan MenPAN-RB Azwar Anas seusai Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

BACA JUGA:  Manfaat Jus Lidah Buaya untuk Kesehatan, Bikin Kadar Gula Darah Stabil

Menurut Menteri Azwar Anas, bahwa pemerintah pusat dan daerah sudah menyepakati sejumlah alternatif untuk penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga honorer.

Namun, sejumlah opsi masih harus dipertajam lagi guna mendapatkan solusi terbaik.

BACA JUGA:  3 Weton Sangat Dermawan, Bikin Rezekinya Makin Melimpah dari Segala Arah

"Hari ini kami mendetailkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," kata Menteri Azwar Anas.

Rapat membahas soal penataan honorer ini dihadiri Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

BACA JUGA:  Nasib Honorer Makin Menyedihkan dan Menyeramkan, Siap-siap Saja!

Menteri Azwar Anas pun menyampaikan bahwa pemerintah menyusun beberapa alternatif solusi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen.

Menurut Menteri Azwar Anas, bahwa pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.

"Kami tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik," kata Menteri Azwar Anas.

"Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor," sambungnya.

Menurut Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya, pertemuan kali ini menemukan titik terang untuk penataan tenaga non-ASN.

Bima Arya mengungkapkan, beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah ini akan dirumuskan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak.

Sementara itu, Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan membeberkan regulasi yang akan disusun ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

"Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," jelas Sutan Riska.

Seperti diketahui, bahwa Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menyebutkan terhitung 28 November 2023 struktur kepegawaian hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.

Dengan demikian, merujuk PP tersebut, mulai 28 November 2023 tidak ada istilah honorer dan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN). (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co