Heboh Flexing, Pejabat Dilarang Bukber, Harus Contoh Jokowi

24 Maret 2023 04:00

GenPI.co - Para pejabat pemerintah dilarang Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar buka bersama (bukber) pada puasa Ramadan 2023.

Keputusan itu diambil karena saat ini masyarakat sangat menyoroti para pejabat dan keluarga yang flexing.

Dalam surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023, menteri dalam negeri (mendagri) harus menindaklanjuti perintah itu kepada gubernur, bupati, dan wali kota.

BACA JUGA:  Jokowi Jadi Insipirasi Prabowo untuk Belajar Memimpin Negara

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan larang bukber hanya berlkau bagi menteri dan pejabat pemerintahan.

“Larangan buka puasa itu atau arahan presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah," kata Pramono, Kamis (23/3).

BACA JUGA:  Rayakan Dies Natalis ke-67 IPDN, Jokowi Beri Pesan Penting

Dia menjelaskan Jokowi meminta jajaran pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) buka puasa dengan gaya hidups ederhana.

Selain itu, para pejabat pemerintah dan ASN juga dilarang mengundang pejabat untuk buka puasa bersama.

BACA JUGA:  Ogah Jadi Menteri Kabinet Jokowi, Fahri Hamzah Pengin Jadi Presiden

“Dengan demikian, intinya ialah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh presiden itu merupakan acuan yang utama," ujar Pramono.

Meskipun demikian, pemerintah tidak melarang masyarakat umum mengadakan bukber.

Pramono Anung menjelaskan masyarakat masih diperkenankan menggelar buka puasa bersama. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co