GenPI.co - Warga yang rumahnya rusak akibat kilang Pertamina di Dumai, Riau, meledak dan terbakar akan mendapatkan ganti rugi.
PT Kilang Pertamina International Refenery Unit II (PT KPI RU II) Dumai, Provinsi Riau juga akan mengganti rugi fasilitas umum yang rusak.
"Itu tetap akan kami ganti dan pulihkan fasilitas tersebut,” kata General Manager PT KPI RU II Taufiq Adityawarman, Minggu (2/4).
Meskipun demikian, proses ganti rugi harus melibatkan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).
“(Tujuannya, red) supaya tepat sasaran dan tepat penanganannya,” ujar Taufiq.
Dia menjelaskan saat ini pihaknya sedang menginventarisasi dampak getaran akibat kilang Pertamina di Dumai meledak.
Menurut Taufiq, PT KPI RU II memiliki dua unit, yakni unit 211 dan 212. Adapun unit yang terbakar sehingga harus dipulihkan ialah 211.
Sementara itu, unit lainnya masih dikaji dari sisi teknis dan keselamatannya sebelum dioperasikan.
Taufiq menuturkan pihaknya bisa mengoperasikan setengah kapasitas untuk memastikan suplai BBM dari RU II, terutama saat Ramadan dan Idulfitri di Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Bagian Utara.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat Riau dan Sumbagut tidak khawatir soal stok BBM.
“Ini sudah cukup untuk ketahanan 60 hari," kata Taufiq. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News