Kubu AHY dituntut ganti rugi Rp100 miliar. Gugatannya bahkan sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kubu Moeldoko seperti tak ada menyerahnya.
YLKI memastikan agar warga yang terkena macet di jalan tol saat arus mudik atau arus balik Lebaran mendapatkan hak ganti rugi. Apa yang mendasari hal ini?
Kakanwil Kemenkum NTB melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan mengadakan rapat pra-pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Bupati Sumbawa