Menag Yaqut Cholil Qoumas Tegas, PNS dan PPPK Jangan Ikut-ikutan

03 Mei 2023 08:00

GenPI.co - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendadak meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama bersikap netral menjelang Pemilu 2024.

Menag Yaqut Cholil Qoumas tegas menginstruksikan, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai emerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK untuk tetap menjaga netralitas di tahun politik ini.

"Tahun politik sudah mulai. Eskalasi politik juga sudah mulai meningkat intensitasnya," kata Menag Yaqut pada Senin (1/5/2023)

BACA JUGA:  3 Manfaat Menelan Cairan Pria untuk Kesehatan, Simak Faktanya

Seperti diketahui, bahwa pemilihan umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada Februari 2024.

Akan tetapi, isu politik saat ini sudah banyak diperbincangkan masyarakat.

BACA JUGA:  Melihat Nasib Honorer Setelah 28 November 2023, Begini Opsi Gajinya

Pemilu yang digelar serentak nanti, akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Kepala Daerah, serta para wakil rakyat baik pusat maupun daerah.

Oleh sebab itu, Menag Yaqut meminta ASN Kemenag untuk tetap bekerja seperti biasa, dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Wali Kota Jambi Minta Honorer Tak Lulus Seleksi PPPK 2022 Ikut Tes Lagi: Jangan Sampai Tidak

"Saya meminta ASN Kemenag tidak terpengaruh," tegas Menag Yaqut.

Menag Yaqut mewanti-wanti, jangan terlibat dalam politik praktis, apalagi sampai mengarah pada hal yang memicu potensi konflik.

"Tidak perlu ikut-ikutan geliat arus politik yang sedang terjadi," jelas Menag Yaqut.

Selain itu, Menag Yaqut mengaku tidak ingin ada PNS maupun PPPK Kemenag terkena masalah karena tahun politik ini.

Pasalnya, hal itu akan menjadi catatan yang kurang bagus bagi masa depan ASN itu sendiri.

"Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan pengawasan lebih ketat kepada para ASN yang terlibat politik praktis," ungkap Menag Yaqut.

Oleh sebab itu, Menag Yaqut dengan tegas menyerukan agar ASN Kemenag tetap menjaga kekompakan dalam memberi pelayanan pelayanan keagamaan tanpa harus membeda-bedakan.

"Jangan membeda-bedakan, baik membedakan asal, agama, asal ormasnya, atau sukunya. Boleh dibedakan itu kalau ada yang tidak setia kepada NKRI, itu tidak usah dilayani," kata Menag Yaqut. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co