GenPI.co - Nasib pegawai non-ASN alias honorer sampai saat ini banyak yang belum jelas, terutama bagi guru honorer negeri masa kerja 10 tahun ke atas (GHN10) yang sampai saat ini belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK guru 2022.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum GHN10 H. Nasrullah yang melihat masa depan guru honorer tersebut makin kelabu.
Oleh sebab itu, GHN10 pun mendesak pemerintah bertanggung jawab atas nasib pegawai non-ASN.
"Menuntut mengangkat GHN10 yang saat ini masih belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK guru 2022," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Jumat (30/6/2023).
Menurut Nasrullah, bahwa di saat sekolah negeri kekurangan pendidik di daerah-daerah, tidak banyak orang yang mau menjadi guru honorer.
"Kenapa? Karena gaji yang sangat kecil sekitar Rp 300 ribu per bulan. Itu pun dibayar 3 bulan sekali dan masih ada potongan-potongan," ungkap Nasrullah.
Selain itu, kata Nasrullah, bahwa guru honorer di sekolah negeri diwajibkan harus S1 dan menggunakan pakaian ke kantor bak seorang PNS.
"Semuanya dipatuhi guru honorer demi berbakti kepada negara dan mencerdaskan anak bangsa, walaupun anak kandung mereka sendiri tidak terurus, karena hidup di dalam kemiskinan," jelas Nasrullah.
"Lebih sedih lagi di saat perekrutan ASN PPPK di sekolah negeri, pengorbanan para guru honorer yang bekerja puluhan tahun tidak ada penghargaan sedikit pun dari negara," sambungnya.
Menurut Nasrullah, saat pemerintah memberlakukan moratorium penerimaan PNS selama 7 tahun sejak 2014 sampai 2020 yang menjadi ujung tombak adalah guru honorer di sekolah-sekolah negeri seluruh Indonesia.
Saat itu pun, kata Nasrullah, GHN10 rela bekerja dengan ikhlas demi mencerdaskan anak bangsa ini walaupun tanpa digaji.
"Ke mana hati nuranimu wahai Mas Nadiem (Mendikbudristek) dan Mas Azwar Anas (MenPAN-RB) yang saat itu Bapak-bapak belum jadi menteri dan belum tahu pengorbanan GHN10," beber Nasrullah.
Nasrullah pun membeber, bahwa untuk mendapatkan sertifikasi saja GHN10 tidak bisa.
"Namun, mereka tetap bekerja, mencurahkan tenaga dan air mata menjaga sekolah-sekolah negeri supaya tidak kekurangan guru," ujar Nasrullah.
Mirisnya, saat perekrutan guru honorer menjadi ASN PPPK masa kerja puluhan tahun tidak pernah dihargai dengan alasan menjaga mutu pendidikan.
"Saat ini kami sedang menunggu ribuan tanda tangan surat kuasa untuk melaporkan kepada Presiden via Komnas HAM, karena hanya jalur Komnas HAM harapan kami bisa tembus ke Presiden Jokowi," kata Nasrullah. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News