GenPI.co - Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022. Indonesia mengantongi 174 suara dalam pemilihan yang dilaksanakan di Markas PBB di New York, Amerika Serikat, Kamis (17/10/2019).
Dalam pemilihan, Indonesia berhasil memperoleh dukungan terbanyak dari 193 suara.
"Untuk kelima kalinya, Indonesia akan kembali memberikan kontribusi nyata dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat global," kata Wakil Tetap RI di PBB Dian Triansyah Djani dikutip dari situs Kemenlu RI.
Keberhasilan mendapatkan suara terbanyak di kawasan Asia Pasifik menjadi bukti kesuksesan diplomasi Indonesia.
BACA JUGA: Badan PBB UNDP Bagi-Bagi Tips Traveling OK untuk Milenial
Indonesia akan memulai masa tugasnya di Dewan HAM mulai 1 Januari 2020, bersama negara-negara Asia Pasifik lainnya yakni Afghanistan, Bahrain, Bangladesh, Fiji, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Qatar, Jepang, Korea Selatan, dan Marshall Islands.
Dewan HAM PBB yang berkedudukan di Jenewa beranggotakan 47 negara. Misinya untuk kemajuan dan pelindungan, menangani pelanggaran HAM di dunia, serta membuat rekomendasi.
BACA JUGA: 58 Tahun, Kasus Kematian Eks Sekjen PBB Ini Belum Bisa Diungkap
Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM PBB sebanyak empat kali pada periode 2006-2007 sebagai founding member.
Kemudian Indonesia terpilih kembali untuk masa jabatan 2007-2010, 2011-2014, 2015-2017, dan kini 2020-2022.
"Ini adalah amanah dan bukti kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia," ujar Menlu Retno Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News