Sejumlah Kloter Calon Haji Alami Penundaan Penerbangan di Solo, Kemenag Protes Garuda Indonesia

24 Mei 2024 07:30

GenPI.co - Kementerian Agama (Kemenag) memprotes Garuda Indonesia terkait penundaan (delay) penerbangan calon jemaah haji kelompok terbang (Kloter) Solo 41 (SOC-41) melalui Bandara Adi Soemarmo pada Kamis (23/5).

Kloter SOC-41 semestinya terbang pukul 07.40 WIB. Ketika itu calon haji sudah berada di lokasi fastrack Bandara Adi Soemarmo.

Akan tetapi, mesin pesawat Garuda Indonesia mengalami kerusakan dan butuh waktu perbaikan lama.

BACA JUGA:  19.354 Calon Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi

Alhasil, para calon haji dikembalikan ke Asrama Haji Donohudan.

"Kami tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag M Ali Ramdhani, dikutip Jumat (24/5).

BACA JUGA:  49.850 Calon Haji Tiba di Arab Saudi, 4 Orang Meninggal Dunia

Kloter SOC-41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang semestinya dipakai SOC-42 pada pukul 12.17 WIB.

Dhani menyebut cara ini justru menimbulkan masalah baru bagi keberangkatan jemaah SOC-42.

BACA JUGA:  Indonesia Diejek, Ayah Ayu Ting Ting Ribut dengan Haji Malaysia

"Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharusnya memberangkatkan SOC-42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam," papar dia.

Sesuai jadwal, semestinya kloter SOC-42 berangkat pada pukul 17.30 WIB, tetapi tertunda hingga 7 jam.

Tak cuma ini, keberangkatan SOC-43 juga mengalami keterlambatan.

Kloter SOC-43 seharusnya berangkat pada Kamis pukul 24.00 WIB, tapi mesti menunggu hingga waktu yang belum pasti.

"Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam," imbuh dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengaku melayangkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda Indonesia.

Hilman meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jemaah SOC-43 di asrama haji sudah habis.

Hal ini karena jemaah kloter berikutnya akan masuk Asrama Haji Donohudan.

"Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," tegas Hilman.

Kemenag juga menuntuk Garuda Indonesia bertindak profesional memperbaiki kinerja agar masalah penerbangan calon haji Indonesia tidak berulang.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co