Asosiasi Vape Nasional Desak Pemerintah Atur Regulasi Tembakau

16 November 2019 15:10

GenPI.co - Paguyuban Asosiasi Vape Nasional yang menaungi tiga asosiasi, yaitu Asosiasi Vape Indonesia (AVI), Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), dan Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), menyatakan sepakat bergerak bersama untuk menjadi rekan pemerintah dalam membentuk kebijakan terkait Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).

Gerakan ini timbul dari kekhawatiran penggunaan tembakau yang semakin memprihatinkan, terutama unntuk pengguna di bawah 18 tahun. Sejak berdirinya APVI dan masuknya produk vape ke Indonesia, dinilai sebagai produk alternatif pengganti tembakau yang hanya dikhususkan untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas.

“Vape yang sejak diresmikan lewat aturan fiskal dalam hal ini dengan dikenakan tarif cukai sebesar 57%, secara tak langsung memiliki semangat membangun negeri ini lewat sumbangannya. Bahkan dalam laporan Bea dan Cukai kami sudah menyumbangkan sebesar 700 Miliar rupiah sejak awal cukai berlaku,” ujar Dimasz Jeremia, Ketua Penasihat Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) dalam siaran pers yang diterima GenPI.co, Sabtu (16/11).

BACA JUGA : Ternyata Ada Pengguna Vape yang Bukan dari Perokok Tembakau

Dimasz mengatakan efek dari cukai sebenarnya telah banyak membawa dampak positif yakni memudahkan Pemerintah untuk mengadakan pengawasan, monitoring dan mengontrol peredaran vaping di Indonesia. 

Dimana produsen dan importing secara sukarela telah mendaftarkan diri dan telah menghasilkan hasil pungutan cukai tidak kurang dari 500 milyar rupiah di tahun 2019.

“Pemerintah mungkin panik atas kasus yang terjadi di Amerika tersebut maka Departemen Kesehatan RI melalui BPOM berulang kali menyatakan usulan yaitu merekomendasikan vaping dilarang sampai dinyatakan aman,” imbuh Dimasz.

BACA JUGA : Kasus Kejang-kejang, Vape Jadi Penyebabnya?

AVI berpendapat ada solusi lain yang lebih baik daripada pelarangan. AVI meminta kepada Pemerintah untuk tidak bersikap reaktif dengan issue yang terjadi di negara lain. Yang harus dilakuka untuk menghindari issue penyalah gunaan dengan cara justru melakukan edukasi kepada masyarakat tentang vaping yang baik dan benar. 
Menciptakan standar kesehatan bersama agar ada manfaat yang dapat dinikmati masyarakat terutama bagi perokok yang memang masih membutuhkan nikotin tapi ingin terbebas dari bahaya TAR atau tembakau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Hafid Arsyid
vape   asep   pemerintah   regulasi   asosiasi vape   pria  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co