Bak Angin Surga, Honorer K2 Bahagia UU ASN Direvisi

27 November 2019 13:45

GenPI.co - Kesepakatan seluruh Fraksi di Badan Legislasi (Baleg) untuk memasukkan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam agenda Prolegnas prioritas 2020, menjadi harapan baru bagi honorer K2.

Honorer K2 memang disenggol dua kabar baik. Selain Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) masuk menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas di 2020. 

BACA JUGA: Anggota DPR Bingung, Presiden Jokowi Potong Hukuman Koruptor Ini

Baleg DPR juga sepakat soal tahapan mekanisme rekrutmen honorer menjadi ASN.

"Dalam pembahasan revisi ada tiga hal yang kami prioritaskan menyangkut mekanisme rekrutmen honorer menjadi ASN (PNS)," kata Rieke Diah Pitaloka saat memimpin rapat Baleg DPR RI, Senin (25/11).

BACA JUGA: Angin Surga Buat Honorer K2, Diangkat Jadi PNS Mulai 2020?

Pertama, sebelum rekrutmen, data honorer harus valid. Datanya harus clear. Ini dimaksudkan agar tidak memengaruhi proses rekrutmen.

Kedua, rekrutmen harus disesuaikan dengan masa pengabdian. Artinya, yang lama mengabdi didahulukan. Skema ini dibuat untuk membentengi masa pensiun honorer K2 yang makin dekat.

BACA JUGA: Mahar Rp 500 M untuk Jadi Menteri, Pak Jokowi Harus...

Ketiga, rekrutmen dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan anggaran negara. Karena bertahap, seluruh honorer diminta bersabar.

Kendati telah disepakati semua fraksi, hal itu masih membuat perasaan waswas.

Karena bisa saja hal tersebut hanya jadi "mainan politik" pemerintah dan DPR untuk menarik simpati honorer.

BACA JUGA: Astaga! KPK Kaget Presiden Jokowi Potong Hukuman Koruptor Ini...

"Saya atas nama perwakilan honorer Indonesia memberikan apresiasi kepada Komisi II DPR dan Baleg yang sepakat untuk melanjutkan pembahasan revisi UU ASN untuk dimasukkan ke prolegnas dan menjadikan RUU prioritas 2020," kata Iman Supriatna, koordinator honorer Indonesia kepada JPNN.com, Rabu (27/11).

Menurut Iman, sudah sepantasnya kalau penerintah mengangkat honorer menjadi PNS, dikarenakan pengabdian yang sudah lama terhadap negara ini.

BACA JUGA: Ladies... Ini Lho Bahayanya Terlalu Sering Melepas Bra

"Selanjutnya tugas seluruh honorer untuk mengawal RUU ASN sampai betul-betul disahkan," tandasnya.(*)


 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co