Pak Jokowi Disebut Angkat Kesejahteraan Guru, Honorer Bagaimana?

01 Desember 2019 17:45

GenPI.co - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, mengapresiasi capaian pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan guru.

Menurut Unifah, bahwa Presiden Jokowi dinilai berhasil menyejahterakan guru.

BACA JUGA: Ingin Indonesia Disegani Dunia, Menhan Prabowo Lakukan Ini...

Maka dari itu di hadapan 37 ribuan guru pada puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke-74 di Cikarang, Bekasi, Unifah meminta agar tetap percaya kepada pemerintah.

Menurut Unifah, PGRI selalu bermitra dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ada banyak hal yang harus diperjuangkan dan dipenuhi. 

BACA JUGA: Sukses Operasi Payudara, Gaya Millen Cyrus Bikin Dengkul Lemas

"Bapak dan Ibu harus sabar. Saatnya Bapak Ibu bergerak untuk mewujudkan Indonesia maju. Mudah-mudahan setelah ini pelatihan dan sertifikasinya diperbanyak," harapnya.

Ketika HUT PGRI dua tahun lalu, sambung Unifah, Jokowi tegas meminta kepada semua pihak agar menyederhanakan administrasi guru, sehingga tidak membelenggu kemerdekaan guru dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA: Asam Lambung Tinggi? Tanpa Obat 5 Makanan Ini Tokcer Meredakannya

"Bapak presiden yang mengingatkan semua komponen untuk membantu kelancaran tugas-tugas guru, peduli pada mutu dan kesejahteraan tanpa membeda-bedakan status guru negeri maupun swasta, guru tetap maupun honorer, guru di bawah Kemendikbud maupun di bawah Kemenag," terangnya.

Presiden juga dengan tegas mengingatkan bahwa isu penghentian tunjangan profesi adalah hoaks.

BACA JUGA: Ingin Turunkan Berat Badan? Kamu Hanya Perlu 4 Cara Tokcer Ini

"Jadi ingat, pemerintah memberi perhatian yang sangat besar. Presiden juga mengingatkan dengan tegas, bahwa pencairan tunjangan profesi guru tidak dipersulit," ujar Unifah mengingatkan perhatian pemerintah kepada guru.

Menurut Unifah, dalam dua tahun ini rekrutmen PNS guru mengambil porsi paling besar dan juga memberi kesempatan kepada guru honorer usia 35 tahun untuk menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

BACA JUGA: Aktris Aurel Hermansyah Lagi Mencari Jodoh, Ini Syarat Khususnya

Meski sebelumnya tidak diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menjawab harapan tersebut, Mendikbud Nadiem Makarim berjanji akan menyederhanakan berbagai macam aturan, administrasi, kurikulum, dan assessment.

BACA JUGA: Omamori, Makan Daging Sepuasnya dengan Harga Ramah di Kantong

"Dari atas kami akan mulai bergerak, tapi mohon berikan kami berbagai macam input, dan berikan waktu untuk melakukan itu," ujarnya.

Di sisi lain, PGRI terus memperbarui dirinya agar senantiasa adaptif, responsif, terhadap perubahan. 

BACA JUGA: 1 Desember Bintang Kejora Diredam, TNI/Polri Sukses di Papua?

Oleh karena itu, Unifah mengajak para guru agar terus meningkatkan kompetensinya.

"Kita semua harus terus belajar. Bapak dan ibu tekun belajar, tekun mengajar, biarlah pengurus PGRI dari cabang, ranting dan pengurus besar yang berjuang. Dengan demikian peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru dapat tercapai," terangnya.

BACA JUGA: Keren... Mbak Puan Maharani Bikin DPR Makin Berwibawa

Unifah berharap pemerintah terus memberikan pelatihan yang berkesinambungan, dan peningkatan kesejahteraan guru.

"Kami juga memohon agar perhatian kepada kualitas dan kesejahteraan guru terus ditingkatkan. Tanpa membedakan status mereka dan mohon jabatan pengawas dipertahankan guna mengawal mutu pendidikan. Guru pendidikan formal, nonformal, para pengawas, tenaga administrasi adalah tulang punggung keberhasilan pendidikan," pungkas Unifah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co